Setelah di Lantik oleh KPU Lampung Selatan yang direncanakan akan dilaksanakan pada Tanggal 7 Mei 2015 maka Para anggota PPK di Kabupaten Lampung Selatan sudah harus mulai bekerja sesuai dengan aturan perundang undangan, sehingga pemilukada yang akan dilaksanakan nantinya memenuhi kepastian hukum. dalam melaksanakan tugas hendak anggota PPK berfikir secara jernih dan jangan berfikir siapa yang akan kalah dan siapa yang akan menang, tetapi berfikirlah bagaimana proses pelaksanaan dari tingkat desa sampai kabupeten berlangsung dengan tertib, jujur terbuka, demokratis dan lain lain sesuai dengan asas pemilu yang tertera pada undang undang no 15 tahun 2011 pasal 2. Mari kita bekerja sesuai dengan aturan seperti motto KPU Lampung Selatan sehingga kita menjadi Kabupaten Yang Bermartabat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar